Sabtu, 12 Oktober 2013

(ONE TO MANY COMMUNICATION) TATA BAHASA DALAM MENYAMPAIKAN BERITA

BERITA, yaitu memberi suatu informasi yang bisa berupa :
  1. Berita Selebaran
    contoh:
    a.Berita keras : Berita yang biasanya tidak menyenangkan. Misalnyatentang kekerasan, kesengsaraan, dan lain-lain.
    b.Berita lunak : Berita yang menyenangkan. Misalnya pemberian gelar, keberhasilan seseorang, dan lain-lain.
    c.Berita singkat : Berita yang memiliki nilai tinggi. Karena itu penyajiannya secara langsung hanya pada inti berita saja
    d.Berita pendek : Berita yang amat penting dan menarik untuk diberitakan justru pada saat berita itu masih jadipembicaraan masyarakat luas.
    e.Berita sisipan : Berita yang memiliki nilai tinggi serta dinantikan olehmasyarakat luas.

     
  2. Berita Majalah
    a.Feature: Sesuatu uraian berita dalam ruang lingkup satupokok yang merupakan pendalaman tema tersebut,yang dilihat dari berbagai segi latar belakangperkembangan berita tersebut.
    b. Human Interes: Uraian berita tentang sesuatu yang dapat menyentuhrasa kemanusiaan.
    c.Berita Ringan : Uraian berita tentang sesuatu yang dapat menyentuhrasa kemanusiaan.
    d.Berita Nyata:Uraian berita yang secara sistematis memilikikepekaan dalam ruang lingkup yang sejenis dantidak perlu terikat pada keadaan baru dan lamanyaberita.
    e.Analisis Berita : Berita yang disusun atas dasra data dan fakta sertakeseimbangan analisis tanpa ditambahi pendapatpribadi baik secara langsung ataupun secara tidak langsung.
  3. Berita Penerangan.
    Berita penerangan adalah berita yang mengandung penjelasan lebih lanjutdari suatu berita yang telah disiarkan, atau penjelasan yang bertitik tolak dari berita yang sudah disajikan tetapi sangat terkait dengan waktu.
    =>Jenis-jenis berita yang dikenal di dunia jurnalistik antara lain: 1. Straight News: berita langsung, apa adanya, ditulis secara singkat dan lugas. Sebagian besar halaman depan surat kabar berisi berita jenis ini.
    Jenis berita Straight News dipilih lagi menjadi dua macam:
    * Hard News: yakni berita yang memiliki nilai lebih dari segi aktualitas dan kepentingan atau amat penting segera diketahui pembaca. Berisi informasi peristiwa khusus (special event) yang terjadi secara tiba-tiba.
    Contohnya: 17 agustus adalah peringatan hari kemerdekaan indonesia
    * Soft News, nilai beritanya di bawah Hard News dan lebih merupakan berita pendukung.
    Contohnya: Posko Bantuan Bencana Tsunami Aceh segera dibangun
    2. Depth News: berita mendalam, dikembangkan dengan pendalaman hal-hal yang ada di bawah suatu permukaan.
    3. Investigation News: berita yang dikembangkan berdasarkan penelitian atau penyelidikan dari berbagai sumber.
    4. Interpretative News: berita yang dikembangkan dengan pendapat atau penelitian penulisnya/reporter.
    5. Opinion News: berita mengenai pendapat seseorang, biasanya pendapat para cendekiawan, sarjana, ahli, atau pejabat, mengenai suatu hal, peristiwa, kondisi poleksosbudhankam, dan sebagainya.


    salah satu contoh kasus, yang salah dalam penulisan kata-kata yang kurang pantas untuk di terima banyak orang seperti

    *source : click here !
    kata-kata tersebut sangat tidak baik untuk di masuk kan kedalam sebuah judul berita.


    Sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE) Pasal 1 angka 1 bahwa :

    “Informasi elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, poto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya”


    Data adalah fakta atau informasi yang khususnya telah diberikan melalui komputer. Sedangkan dunia cyber adalah adalah dunia maya yang tercipta dalam hubungan jaringan antar komputer yang sekarang ini lebih kerap dijumpai dalam internet.

    Dalam HAL ini kita dapat ambil Kesimpulan.
    1. dalam penyampaian berita yang melalui media cetak ataupun media elektronik, harus lah menggunakan kata kata yang sopan.
    2. setiap penyampaian informasi haruslah sesuai dengan kenyataan tanpa kesalahan, apalagi menggunakan prantara yang dapat di akses oleh semua orang.
    3. semua kesalahan dan penyalah gunaan informasi dapat di kenakan pidana, sesuai dengan yang telah di atur oleh undang undang ITE.


    #admin CLI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar